CARAPANDANG - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di parlemen menolak usulan PDIP yang ingin Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah TNI.
Adapun, Ketua Komisi III DPR itu menyebut tujuh dari delapan fraksi di Komisi III tidak setuju dengan adanya usulan tersebut.
Hal ini dia sampaikan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).
“Sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang ada di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut [Polri di bawah Kemendagri],” ungkapnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI ini, muncul dari adanya dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 yang memicu polemik.
PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR.
“Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana respons masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).