Beranda Edukasi Ini Alasan Kemendikdasmen Batasi Beban Mengajar Guru

Ini Alasan Kemendikdasmen Batasi Beban Mengajar Guru

0
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan kebijakan baru, membatasi beban mengajar guru hingga maksimal 18 jam per minggu.

CARAPANADNG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan kebijakan baru, membatasi beban mengajar guru hingga maksimal 18 jam per minggu. Hal ini disampaikan Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani.

Ia mengatakan, jika kualitas belajar membaik, memungkinkan guru lebih fokus merancang pembelajaran yang efisien dan menarik bagi siswa. “Dengan jam mengajar lebih sedikit, guru bisa lebih fokus menyiapkan materi pembelajaran yang kreatif, menarik, dan inovatif,” kata Nunuk, dikutip Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, secara rinci kebijakan pengurangan beban mengajar guru. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kebijakan tersebut: 

  1. Guru tidak diwajibkan mengajar 24 jam, cukup 18 jam tatap muka per minggu.
  2. Sisa waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki keterampilan, membantu siswa, atau menangani administrasi.
  3. Jam kerja guru dihitung berdasarkan konversi jam tatap muka yang dijalankan.
  4. Kebijakan ini berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, dan produktivitas mereka. 
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here