CARAPANDANG - Calon wakil presiden Mahfud Md mengatakan tidak hadir di Kantor KPU RI saat penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 karena pemberitahuan undangan yang terlambat sampai.
Menurut Mahfud, undangan tersebut baru diterimanya setengah jam sebelum acara itu dimulai pada Rabu pukul 10.00 WIB dan dirinya menyesal tidak bisa menghadiri acara tersebut.
"Sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon, ada apa saya bilang, ya terus diberi tahu acara penetapan, jadi waktunya tidak terkejar. Jadi, saya tidak tahu kalau ada undangan," kata Mahfud dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Mahfud mengaku sudah tidak mengetahui agenda-agenda soal KPU karena koordinator-koordinator yang ada sudah tidak aktif. Apalagi dirinya saat ini sudah mulai banyak memiliki kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan atau dihadiri.
Terutama setelah vonis Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilpres 2024 diputuskan dua hari lalu, Mahfud mengaku kini sudah membuka kembali komunikasi dengan teman-temannya yang selama ini terhambat karena dirinya yang disibukkan dengan kegiatan Pilpres 2024.
Mahfud sempat mengurangi komunikasi dengan teman-temannya dari berbagai kalangan demi menghindari tendensi politik saat Pilpres 2024. Namun, saat ini komunikasi dengan teman-temannya sudah terjalin normal.