Beranda Kabupaten Pohuwato Ini Penjelasan Ketua Korpri Pohuwato Tentang PKS dengan BPJS

Ini Penjelasan Ketua Korpri Pohuwato Tentang PKS dengan BPJS

Ketua Korpri Kabupaten Pohuwato, Usman Hadis Bay menyampaikan bahwa penandatanganan PKS yang dilakukan saat ini adalah perpanjangan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang dilakukan pada bulan Maret 2019. 

0
996
Ketua Korpri Kabupaten Pohuwato, Usman Hadis Bay menyampaikan bahwa penandatanganan PKS yang dilakukan saat ini adalah perpanjangan dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang dilakukan pada bulan Maret 2019. 

Ditambahkan Usman Bay, bahwa pertama kali tercetusnya kerja sama ini ada fakta yang menarik di jajaran korpri itu sendiri. Di mana pada saat itu ada salah seorang anggota korpri yang meninggal, namun anggota korpri tersebut sebelum meninggal diberikan rujukan dengan berpindah-pindah tempat dari rumah sakit satu ke rumah sakit lainnya.

“Pada saat itu anggota korpri tersebut meninggal dunia di Kota Manado, Sulut dan biaya ambulans pada saat itu sekira Rp. 8 juta, sementara santunan duka hanya Rp. 7,5 juta yang dikelola secara mandiri oleh Korpri. Dengan demikian, kami Korpri Pohuwato mengambil inisiatif untuk melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menaikan biaya santunan duka menjadi Rp. 42 juta saat ini. Besar harapan kami kerja sama ini terus kita jaga dan semoga kedepannya santunan duka bisa naik lagi," pungkas Usman Bay.

Hadir pada PKS  yang berlangsung di ruang pola kantor bupati,  Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stephano Liu, Plh. Asisten Administrasi Umum, Bahari Gobel, Kepala BPKSDM, Supratman Nento.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait