Beranda Hukum dan Kriminal Istana Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Istana Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penegasan ini sekaligus merespons pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang dinilai mengaitkan proses hukum dengan Presiden Prabowo Subianto .

0
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

CARAPANDANG - Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penegasan ini sekaligus merespons pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang dinilai mengaitkan proses hukum dengan Presiden Prabowo Subianto.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Ia memastikan pemerintah mengambil sikap netral dan menyerahkan proses hukum kepada mekanisme yang berlaku.

"Soal itu kita serahkan saja sama proses yang dipegang aparat hukum ya. Karena pemerintah dalam hal ini enggak ikut intervensi soal penegakan hukum. Biar itu kewenangan penyidik sama aparat penegak hukum," ujar Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden meminta publik tidak mengaitkan Presiden Prabowo dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, seluruh tahapan penegakan hukum merupakan ranah aparat yang berwenang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here