CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka program TKA untuk siswa SMA. Rangakaian TKA untuk siswa SD dan SMP telah dilakukan pada bulan Maret-April 2025 lalu.
TKA sendiri bersifat tidak wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan. Namun, informasi dari hasil TKA dapat dimanfaatkan siswa untuk mengetahui capaian kemampuan akademis.
Berdasarkan keterangan Kemendikdasmen dan Keputusan Menteri Dikdasmen (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA. Berikut cara daftar TKA.
- Cek mata pelajaran pendukung prodi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai pertimbangan memilih mapel pilihan, tercantum dalam Kepmendikdasmen No 102 Tahun 2025 atau klik di bawah ini.
- Jika ada data yang salah, perbaiki data dengan mekanisme VervalPD atau perbaiki mandiri melalui laman verifikasi NISN Kemendikdasmen
- Verifikasi data pribadi pada lembar Daftar Nominasi Sementara (DNS) dengan menandatanganinya jika sudah sesuai
- Serahkan dokumen digital pasfoto terbaru 6 bulan terakhir
- Tentukan dua mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK
- Mendaftar keikutsertaan TKA pada satuan pendidikan masing-masing melalui operator pendataan lewat: https://tka.kemendikdasmen.go.id dan mengisi format Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid