Sementara itu, Dirjen Bina Adminstrasi Kewilayahan diwakili Direktur POL-PP Kemendagri RI, Edi Nasution secara daring mengatakan, kita ketahui bersama hansip atau sekarang kita kenal dengan linmas memiliki sejarah yang panjang diantaranya peran dan kapasitasnya dalam memberikan pengamanan di tengah-tengah masyarakat yang tercatat sebagai organisasi yang sangat membantu seperti Siskamling, pengamanan TPS pada saat Pemilu dan juga mampu meredam konflik antara warga serta dapat mencegah tindakan pencurian dan perusakan fasilitas umum.
Selanjutnya, Jambore Satlinmas diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan dapat menciptakan SDM yang profesional dalam penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
"Kemendagri RI saat telah mengeluarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 sebagai aturan yang mengatur tentang kelengkapan sarana dan prasarana satlinmas, serta aturan sebelumnya yakni Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 tentang pakaian seragam dan atribut pertahanan sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan sudah tidak berlaku," jelasnya.