CARAPANDANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memeriksakan kendaraan seperti bus yang akan digunakan untuk mudik. Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Amirulloh menyebut, terdapat sejumlah elemen yang diperiksa.
"Pertama, terkait dengan administratif kendaraan tersebut, yang kedua kelaikan kendaraan tersebut. Administratif adalah pertama terkait dengan STNK, buku uji, ijin yang mereka miliki, itu administratif dan harus dimiliki mereka," ujar Amirulloh dalam Dialog Khusus Pro3 RRI Mudik 2025 pada Selasa (18/3/2025).
"Yang kedua, diperiksa terkait kelaikan kendaraan tersebut, apakah kendaraan-kendaraan yang beroperasi memang layak jalan? Dan ini kami lakukan."
Menurut Amirulloh, pihaknya mendatangi pool-pool bus pariwisata yang ada. "Untuk memastikan bahwa mereka siap untuk digunakan saat angkutan Lebaran," katanya.
Namun, Amirulloh menyayangkan, kekurangan angkutan membuat bus pariwisata dipinjam untuk menjadi angkutan mudik Lebaran. Bahkan, ada pula yang dimanfaatkan oleh travel gelap.
"Kita mengimbau ke masyarakat, agar bagaimana masyarakat bisa mengecek kembali. Memastikan bahwa kendaraan yang akan mereka gunakan benar-benar memiliki izin dan layak jalan," ujarnya.
Bahkan lanjutnya, Kemenhub sudah ada aplikasi Mitra Darat yang dapat digunakan untuk mendapatkan seputar informasi mengenai kelaikan kendaraan. Selain itu, mereka juga bermitra pula dengan sejumlah instansi lainnya seperti Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. dilansir rri.co.id