Beranda Umum Jelang Ramadhan Pemprov DKI Menutup Sementara Tempat Hiburan Malam

Jelang Ramadhan Pemprov DKI Menutup Sementara Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menutup sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

0
737

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here