CARAPANDANG - Jerman akan memperkenalkan peraturan yang lebih ketat untuk menangani peningkatan kejahatan yang melibatkan pisau. Menteri Dalam Negeri, Nancy Faeser, berencana untuk membatasi penggunaan pisau di tempat umum, meskipun beberapa pihak mengkritik rencana ini sebagai tidak praktis.
Melansir dari Deutsche Welle, pemerintah Jerman memutuskan untuk memperketat hukum terkait pisau setelah kepolisian melaporkan adanya peningkatan kasus penusukan. Terutama di sekitar stasiun kereta, meskipun statistik ini masih menjadi perdebatan.
Faeser mengusulkan bahwa hanya pisau dengan panjang bilah maksimal 6 cm yang diizinkan dibawa di tempat umum, berbeda dari aturan saat ini yang mengizinkan hingga 12 cm. Pengecualian akan diberikan untuk pisau rumah tangga yang masih dalam kemasan aslinya, sementara pisau lipat otomatis akan dilarang sepenuhnya.
"Pisau sering digunakan dalam tindakan kekerasan yang bisa menyebabkan cedera serius atau kematian. Kita perlu hukum senjata yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih efektif," katanya.
Langkah ini diambil setelah data kepolisian menunjukkan peningkatan 5,6% dalam kasus kekerasan serius yang melibatkan pisau, dengan total 8.951 insiden pada tahun 2023. Polisi federal, yang bertanggung jawab atas keamanan di bandara dan stasiun utama Jerman, juga melaporkan peningkatan signifikan dalam insiden serangan pisau di stasiun, dengan 430 kejadian dalam enam bulan pertama tahun ini.