“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.
Dalam menyampaikan pernyataan pers, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. dilansir setkab.go.id