CARAPANDANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah memutuskan sejumlah nama penjabat (Pj) gubernur di sejumlah daerah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengamini bahwa salah satu yang ditunjuk oleh Kepala Negara adalah Bey Triadi Machmudin yang dipilih menjadi Pj Gubernur Jawa Barat, sedangkan Nana Sudjana ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah.
Dia mengamini bahwa ada sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo termasuk di dalamnya.
Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Dari keputusan presiden tersebut, ada 9 gubernur yang dilantik 5 tahun lalu tepatnya 5 September 2018.
Dengan masa jabatan gubernur 5 tahun, berarti masa jabatan 9 gubernur tersebut akan habis 5 September 2023. Selain itu, menurutnya, untuk gubernur lain yang masa jabatannya habis pada September ini juga akan diputuskan dan dilantik dalam waktu dekat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewakili nama Presiden Ke-7 RI.
Berikut penjabat gubernur yang akan menjabat pada bulan ini: