CARAPANDANG - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) disebutkan, dirinya siap menunjukan ijazah asli kelulusannya dari Fakultas Kehutanan UGM. Dengan catatan, permintaan itu dilayangkan dari lembaga penegak hukum.
Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jokowi, yakni Yakub Hasibuan. Jika tidak diminta secara hukum, Yakub menegaskan, Jokowi tidak akan melakukannya.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang. Seperti pengadilan dan sebagainya, pasti kami akan taat dan kami tunjukkan," kata Yakub dalam konferensi persnya, Senin (14/4/2025).
Yakub menyesalkan, banyaknya pihak yang mempertanyakan dan mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi. Padahal, pihak UGM sudah memberikan keterangan terkait keaslian ijazah Jokowi.
"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi. Selama ini tidak pernah ada masalah apapun," ucap Yakub.
Tudingan miring ijazah kelulusan palsu Jokowi dari UGM, menurutnya, suatu pernyataan menyesatkan. Padahal, ijazah tersebut sudah berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU RI.
Terutama, ketika Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga presiden. "Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan," ujar Yakub.