Beranda Politik Jokowi Soal Putusan MA Batas Usia: Tanyakan ke Yang Menggugat

Jokowi Soal Putusan MA Batas Usia: Tanyakan ke Yang Menggugat

Presiden Joko Widodo meminta wartawan menanyakan soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah, kepada lembaga tersebut atau pihak yang menggugat.

0
Presiden Joko Widodo meminta wartawan menanyakan soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah, kepada lembaga tersebut atau pihak yang menggugat.

CARAPANDANG - Presiden Joko Widodo meminta wartawan menanyakan soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah, kepada lembaga tersebut atau pihak yang menggugat.

"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis.

Presiden juga mengaku belum membaca putusan tersebut. "Belum, belum, belum. Baru diberi tahu tadi," kata Presiden.

Terpisah Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan belum mengikuti hal tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa hal itu merupakan ranah lembaga yudikatif.

"Kalau keputusan lembaga yudikatif, pemerintah tidak berkomentar mengenai itu," kata Pratikno di Jakarta, Kamis.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA pada Rabu, 29 Mei 2024.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here