Ada lima tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Kemudian, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan dan Marilya serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Uang suap ini diserahkan ke Kabasarnas karena telah mengkondisikan perusahaan PT Multi Grafika Cipta Sejati sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun 2023. dilansir tribunnews.com