"Kita di BKD mulai curi star dan melirik potensi potensi yang bisa ditingkatkan menjadi sumber PAD tahun 2025, salah satunya adalah Penghitungan Nilai Zona Tanah (ZNT) yang selama ini belum pernah dilakukan di Kabupaten Solok. Juga terkait dengan Penghitungan PBB P2 pada Objek Pajak Khusus yang ada di Kabupaten Solok," jelas Rince.
Tambahnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Solok semenjak tahun 1994 belum pernah dilakukan pemutakhiran. Dan hingga kini penghitungan nilai pajak PBB dan PBB P2 masih terhitung rendah.
"Jadi kita akan maksimalkan potensi ini dengan penghitungan ulang ZNT. Untuk tahun 2025, kita akan memaksimalkan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Gunung Talang, Kubung dan Lembah Gumanti. Dan kita menargetkan selama 5 tahun ke depan telah berbasis ZNT," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati menegaskan agar BKD dan bidang terkait untuk mengoptimalkan apa yang telah direncanakan tersebut. Dan seluruh OPD dan pemerintahan Kecamatan dan Nagari untuk dapat mendukung program ini agar pencapaian PAD di tahun selanjutnya terealisasikan dengan baik.
"Hitung ulang kembali dan optimalkan target pencapaian, seluruh stakeholder terkait harus saling dukung agar target PAD kita bisa tercapai. Jika PAD kita naik, otomatis akan berdampak juga terhadap pembangunan di Kabupaten Solok, " tegas Wakil Bupati.