Beranda Pemprov Sumbar Kadis Perhubungan Sumbar Ajak Masyarakat Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Selama Masa Libur Lebaran

Kadis Perhubungan Sumbar Ajak Masyarakat Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Selama Masa Libur Lebaran

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani di sela-sela kunjungan Tim Safari Ramadan Sekretaris Daerah di Masjid Nurul Amal, Pondok Pesantren Muhammad Al Fatih, Jorong Pasia Putiah, Nagari Pakan Rabaa Timur Kabupaten Solok Selatan, Rabu (05/04/2023).

0
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani di sela-sela kunjungan Tim Safari Ramadan Sekretaris Daerah di Masjid Nurul Amal, Pondok Pesantren Muhammad Al Fatih, Jorong Pasia Putiah, Nagari Pakan Rabaa Timur Kabupaten Solok Selatan, Rabu (05/04/2023)

Selain itu, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, demi keamanan dan kenyamanan kita bersama, agar menghentikan segala macam kegiatan permintaan sumbangan di jalan raya karena itu sangat beresiko, tidak hanya bagi petugas pemungut tapi juga bagi pengendara.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan upaya Pemprov. Sumbar untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas selama masa libur lebaran perlu didukung bersama, karena hal tersebut juga berdampak positif untuk masyarakat.

"Ketika lalu lintas lancar dari dan menuju Solok Selatan, tentu kunjungan akan meningkat, akibatnya perekonomian daerah juga bergerak, masyarakat harus paham akan hal itu," tegas Wabup Yulian Efi

Lebih lanjut ia menegaskan, Pemkab. Solok Selatan siap untuk mendukung upaya tersebut melalui penempatan petugas pada titik-titik rawan macet dan bencana alam di sepanjang jalur utama.

Menutup rangkaian Safari Ramadan di Solok Selatan, Dedi Diantolani mewakili Tim Safari Ramadhan Prov. Sumbar menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid sebesar Rp. 50 juta disertai Al Quran dan sarung. Sementara Yulian Efi menyerahkan bantuan Baznas Kabupaten Solok berupa bantuan pendidikan untuk 17 santri Ponpes Muhammad Al Fatih senilai Rp. 15 juta, serta bantuan konsumtif bagi 20 lansia sebesar Rp. 10 juta. (adpsb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait