Beranda Pemprov Sumbar Kadishub Sumbar Ingatkan Pengendara Untuk Rencakan Perjalanan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Kadishub Sumbar Ingatkan Pengendara Untuk Rencakan Perjalanan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Dedi Diantolani di sela-sela kunjungan Tim Safari Ramadan Sekretaris Daerah di Masjid Nurul Huda, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jum'at (07/04/2023).

0
Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Dedi Diantolani di sela-sela kunjungan Tim Safari Ramadan Sekretaris Daerah di Masjid Nurul Huda, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jum'at (07/04/2023).

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Guna pastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa libur lebaran, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bekerjasama sama dengan Ditlantas Polda Sumbar merencanakan penerapan kebijakan "One Way" atau arus satu arah. Pengendara diminta untuk merencanakan rute perjalannya sesuai dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Kebijakan arus satu arah tersebut, direncakan akan diujicoba pada hari sabtu (8/4), selama empat jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB. Jika tidak ada perubahan, nantinya kebijakan tersebut akan resmi diberlakukan pada jalur Padang-Bukittinggi mulai H-3 hingga H+3 Lebaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Dedi Diantolani di sela-sela kunjungan Tim Safari Ramadan Sekretaris Daerah di Masjid Nurul Huda, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jum'at (07/04/2023).

"Sebelum ditetapkan pemberlakuan resmi, kita akan lakukan uji coba pada Sabtu tanggal 8 April ini, tujuannya untuk mengurangi kemacetan di jalur Bukittinggi-Padang," terang Dedi mewakili Sekdaprov Hansastri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait