Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Pelatihan PM-KKA Bawa Perubahan ke Ruang Kelas, Guru Hadirkan Pembelajaran yang Lebih Hidup LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Dari Kafe hingga Money Changer, Polisi Geledah 8 Lokasi Terkait Korupsi Penggeledahan Rumah Jampidsus, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Belasan Juta Dolar Respons Insiden Tragis Satwa Langka, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Laksanakan Muhammadiyah Green Movement di Lampung Spektakuler : Haaland Bawa Norwegia Cetak sejarah di Piala Dunia 2026 FBI Selidiki Asosiasi Sepak Bola Argentina Dugaan Penipuan Berita Terkait Berita Terkait MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Korupsi Batu Bara ke Kejagung Langgar KUHAP Habibi - 12 Juli 2026 09:30 Polisi Tangkap Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang Obie - 11 Juli 2026 22:00 KPK Buka Peluang Periksa Suami Bupati Sukoharjo Terkait Pemerasan Obie - 11 Juli 2026 21:30 Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi Habibi - 11 Juli 2026 17:35