Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Mayat Tanpa Kepala, Polisi: Pelaku Akui Sakit Hati dengan Korban

Kasus Mayat Tanpa Kepala, Polisi: Pelaku Akui Sakit Hati dengan Korban

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan motif pelaku berinisial FF (43) pada kasus mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) karena sakit hati dengan korban.

0
Foto: Antara

CARAPANDANG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan motif pelaku berinisial FF (43) pada kasus mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) karena sakit hati dengan korban.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Sabtu, menjelaskan, korban adalah teman pelaku.

"Korban adalah teman dari pelaku yang pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku," katanya.

Saat itu, korban sempat mengatakan suatu perkataan yang menyakiti pelaku. "Langsung secara spontan, pelaku menyerang korban dari belakang sampai korban tidak sadarkan diri," katanya.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. "Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya," katanya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah ada hubungan' yaitu suami-istri namun hanya menikah secara siri.

"Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here