Keadilan Restoratif dapat atasi Kelebihan Tahanan di Lapas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamomangan Laoly, mengatakan konsep keadilan restoratif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat mengatasi jumlah tahanan yang melebihi kapasitas lembaga pemasyarakatan (overcapacity lapas).
 
                                                 
                                        
                                     
                 
                                             
                                             
                                            