Beranda Hukum dan Kriminal Keadilan Restoratif dapat atasi Kelebihan Tahanan di Lapas

Keadilan Restoratif dapat atasi Kelebihan Tahanan di Lapas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamomangan  Laoly, mengatakan konsep keadilan restoratif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat mengatasi jumlah tahanan yang melebihi kapasitas lembaga pemasyarakatan (overcapacity lapas).

0
Istimewa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here