Beranda Hukum dan Kriminal Kejagung Buru Aset Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung Buru Aset Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terus memburu aset milik tersangka Mohammad Riza Chalid yang merupakan buronan (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

0
Tersangka Korupsi DPO Riza Chalid

Selain Riza Chalid, penyidik juga menetapkan tersangka berinisial BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Riza Chalid sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina. Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejagung memastikan akan terus memburu seluruh aset yang didapatkan dari hasil tindak pidana korupsi Petral.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here