Beranda Hukum dan Kriminal Kejagung Nilai Lima Mendag Lain Tak Terkait dengan Kasus Tom Lembong

Kejagung Nilai Lima Mendag Lain Tak Terkait dengan Kasus Tom Lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai lima Menteri Perdagangan lain tidak terkait dengan kasus Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

0
Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai lima Menteri Perdagangan lain tidak terkait dengan kasus Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Dijelaskan, dalam praperadilan hanya membahas soal aspek formil yang memuat hal yang bersifat administrasi atau prosedur hukum acara pidana untuk memperoleh alat bukti secara lengkap.

"Bahwa dalil-dalil pemohon tersebut tidak lagi bersifat prosedural administrasi yang bersifat formil karena dalil-dalil tersebut merupakan substansi pemeriksaan materi pokok perkara sesuai ketentuan KUHAP," jelasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang eksepsi atau sanggahan tergugat pada Selasa, penyerahan bukti pada Rabu (20/11) dan menghadirkan saksi ahli pada Kamis (21/11).

Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here