Beranda Hukum dan Kriminal Kejagung Sita Uang 33 M Dari Helena Lim

Kejagung Sita Uang 33 M Dari Helena Lim

Sosok Helena Lim tengah viral usai diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait izin tambang timah

0
991
Istimewa

CARAPANDANG - Sosok Helena Lim tengah viral usai diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait izin tambang timah. Sumber kekayaannya pun dipertanyakan.

Diketahui, Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang mewah miliknya. Barang yang disita termasuk bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta jumlah uang tunai yang signifikan, yakni sebesar Rp10 miliar dan SG$ 2.000.000 atau setara dengan Rp 23,4 miliar (menggunakan asumsi kurs Rp 11.700/SG$).

Helena Lim sering dipanggil "crazy rich PIK" karena kekayaan dan status sosialnya. Ia melabeli diri sebagai seorang pengusaha sukses.

Terkenal dengan kepemilikan perusahaan sendiri yang menghasilkan pendapatan besar, Helena Lim telah membangun reputasi sebagai individu yang hidup dalam kemewahan dan kemegahan.

Kediaman Helena Lim yang mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) digambarkan memiliki gaya arsitektur klasik modern dan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas mewah seperti kolam renang pribadi, salon, kitchen set bergaya, dan dekorasi kamar mandi yang elegan. Gaya hidupnya yang mewah juga tercermin dari kepemilikan mobil-mobil mewah dan perhiasan berharga.

Meskipun memiliki kekayaan yang berlimpah, keterlibatan Helena Lim dalam kasus korupsi tersebut telah menimbulkan polemik dan kecaman di kalangan masyarakat. Proses penyidikan terhadap kasus ini pun masih berlangsung.

Terlepas dari itu, berikut adalah beberapa sumber kekayaan Helena Lim.

1. Pengusaha

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here