Pihaknya mengaku, usai pertemuan tersebut, pihak keluarga tidak lagi mempersoalkan masalah yang sempat berhembus ke publik.
"Soal informasi bahwa kami akan memproses hukum masalah ini, Alhamdulillah kami keluarga sudah menerima dan tidak lagi mempermasalahkannya, apa lagi sampai ke proses hukum," jelasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (14/4/2024), Midun Latif, pemilik lokasi tambang di Kecamatan Dengilo, mendatangi keluarga korban meninggal dunia yang terjadi pada Kamis (11/4/2024), atas nama Supriyanto Mohamad, di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Kedatangan Midun tidak lain ialah menyerahkan santunan duka berupa uang tunai dan sejumlah bahan makanan (beras).