CARAPANDANG - Kementerian Agama terus mengembangkan penguatan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif (PAUD HI). Mulai 2024, piloting PAUD HI akan dilakukan di tiap kabupaten/kota. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun.
Indonesia bersiap menerapkan kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun pada 2025. Nantinya, anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan minimal sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat.
“Penguatan implementasi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kementerian Agama perlu terus dilakukan sebagai kesiapan Wajib Belajar 13 Tahun yang akan dilaksanakan pada 2025,” tegas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto saat membuka Penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Tangerang, Kamis (15/2/2024). Acara ini diikuti para Guru dan Pengawas Rudlatul Athfal dari provinsi Jawa dan Sumatera.