Beranda Umum Kemenag Sikapi Kasus Kekerasan di Pesantren

Kemenag Sikapi Kasus Kekerasan di Pesantren

mensosialisasikan tentang pesantren ramah anak dan menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren

0
825
Istimewa

CARAPANDANG - Kasus kekerasan di pesantren kembali terjadi. Salah seorang santri wafat di pesantren yang ternyata belum mengantongi izin ini, diduga akibat tindak kekerasan oknum santri.

Hal ini direspons Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama. Sejumlah langkah dirumuskan dalam Rapat Koordinasi agar kasus setupa tidak terjadi lagi. Perumusan langkah kuratif dan preventif ini diikuti juga perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyampaikan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan tentang pesantren ramah anak dan menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren.

“Kita selalu mensosialisasikan tentang pesantren ramah terhadap anak, terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren," sebut Waryono di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

"Kita terbuka untuk terus mengevaluasi dan memohon arahan dan saran dari berbagai pihak,” sambungnya.

Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, As’adul Anam, sebelumnya menjelaskan kasus terbaru di salah satu pesantren yang ada di Kediri. Dia memastikan bahwa pesantren tersebut tidak memilliki ijin operasional.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here