Beranda Umum Kemendag Subsidi Ongkos Angkutan Selama Natal dan Tahun Baru

Kemendag Subsidi Ongkos Angkutan Selama Natal dan Tahun Baru

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.

0

CARAPANDANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan pemerintah daerah untuk mendorong dilakukannya subsidi ongkos angkutan selama periode Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.

"Subsidi ongkos angkut, khususnya dilakukan pada komoditas bawang merah dan cabai yang saat ini panennya masih sporadis di sentra tertentu," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Zulkifli menyampaikan, komoditas cabai saat ini mengalami tren penurunan harga di berbagai pasar eceran seiring panen yang mulai berlangsung di sentra produksi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here