Beranda Edukasi Kemendikbudristek Rekomendasikan Ratusan Warisan Budaya Tak Benda

Kemendikbudristek Rekomendasikan Ratusan Warisan Budaya Tak Benda

Sebanyak 272 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari 31 Provinsi di Indonesia direkomendasikan pada sidang penetapan WBTB.

0
Sebanyak 272 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari 31 Provinsi di Indonesia direkomendasikan pada sidang penetapan WBTB.

CARAPANDANG - Sebanyak 272 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari 31 Provinsi di Indonesia direkomendasikan pada sidang penetapan WBTB. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Yang Ditetapkan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek M Natsir Ridwan. 

“Berdasarkan usulan dari awal tahun 2024 yakni sebanyak 668 usulan dan hari ini direkomendasikan 273 WBTB. Dari target kinerja kita 214 WBTB, tercapai 272, berarti sekitar 127 persen capaian kinerja kita," kata M Natsir Ridwan dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024). 

Menurut Natsir, WBTB yang diusulkan akan dinilai dalam tiga tahapan penilaian kemudian diverifikasi. Sidang yang sekarang ini adalah tahapan di dalam proses penetapan warisan budaya tak benda itu. 

Sementara, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda 2023-2025 G.R. Lono Lastoro Simatupang menyampaikan sidang penetapan WBTB tersebut adalah sebuah produk hukum. Sehingga mengutamakan informasi dan data yang dapat diandalkan.

"Yang penting adalah perkara informasinya, tidak cukup hanya dengan oh karya budayanya ini, enggak. Tetapi dokumentasi informasi yang disampaikan itu seberapa itu reliable, kemudian apakah sudah sesuai dengan lapangan dan seterusnya," kata Lono.

Ia menilai hal terpenting yakni pemeriksaan dan evaluasi dari naskah WBTB yang telah diusulkan. Apabila ada yang ditangguhkan, kata Lono, akan diperbaiki untuk diajukan kembali di tahun berikutnya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here