Beranda Edukasi Kemendikbudristek Terapkan SPBE, Mudahkan Akses Siswa-Guru

Kemendikbudristek Terapkan SPBE, Mudahkan Akses Siswa-Guru

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, SPBE ini untuk mempermudah akses siswa, guru, dan pegawai di lingkungan Kemendikbudristek dalam mendapatkan data.

0
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, SPBE ini untuk mempermudah akses siswa, guru, dan pegawai di lingkungan Kemendikbudristek dalam mendapatkan data.

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, SPBE ini untuk mempermudah akses siswa, guru, dan pegawai di lingkungan Kemendikbudristek dalam mendapatkan data. 

"Dengan berorientasi pada kemudahan pengguna, kita telah menghadirkan sejumlah platform pendidikan yang mampu mendorong guru, pelajar serta seluruh warga pendidikan. Utamanya, dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Nadiem dalam tayangan video pada acara Rapat Koordinasi SPBE 2024 di Birawa Assembly Hall, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, penguatan ekosistem digital ini ditandai melalui pengesahan Permendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE. "Sehingga, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan ekosistem teknologi," kata Nadiem, menjelaskan.

Nadiem mengatakan, langkah ini menjadi upaya dalam transformasi pendidikan yang telah dilakukan lima tahun yang lalu. Pada 2023, lanjut dia, pihaknya telah berhasil meraih nilai indeks 3,9 atau berpredikat sangat baik untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

"Penilaian ini telah menunjukkan bahwa kita berhasil menyelenggarakan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi banyak pihak. Ini tentu prestasi yang dilakukan oleh bapak ibu semuanya," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here