Direktur KSPSTK, Iwan Junaedi, menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, SPMB Ramah merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan.
“Proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karena itu, kepala sekolah perlu memastikan layanan informasi berjalan responsif, tahapan disampaikan secara terbuka, dan tidak ada praktik titipan, pungutan, maupun perlakuan diskriminatif,” ujarnya.
SPMB Ramah dirancang untuk menghadirkan proses penerimaan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berbasis data. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengumuman hasil, dilaksanakan secara terbuka guna menjamin proses yang objektif dan akuntabel.
Berbagai praktik baik juga dibagikan dalam webinar tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menyukseskan SPMB Ramah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui semangat “No Titip, No Jastip” untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB.