Beranda Edukasi Kemendikdasmen M0inta Orang Tua Terapkan Prinsip 3S Batasi Gawai Murid

Kemendikdasmen M0inta Orang Tua Terapkan Prinsip 3S Batasi Gawai Murid

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta orang tua untuk menerapkan prinsip 3S guna mendukung surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) terkait pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan bagi peserta didik.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta orang tua untuk menerapkan prinsip 3S guna mendukung surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) terkait pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan bagi peserta didik.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta pada Rabu mengatakan kebijakan tersebut menjadi relevan mengingat tingginya intensitas penggunaan internet di Indonesia.

Berdasarkan data, rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu berselancar di dunia maya selama 7 jam 32 menit setiap hari.

“Kalau mereka tidak menggunakan teknologi itu untuk hal yang positif, maka akan ada banyak masalah yang menyangkut kesehatan mental maupun kesehatan fisik. Karena itu, kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan para penyedia layanan digital sangat kami harapkan,” kata Mu’ti.

Untuk itu, pihaknya melalui surat edaran tersebut juga meminta orang tua maupun wali murid untuk dapat mendukung pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan, membiasakan penggunaan gawai secara bijaksana, aman dan bertanggung jawab di lingkungan keluarga.

Selain itu, lanjutnya, Kemendikdasmen juga mendorong orang tua agar dapat menerapkan prinsip 3S (screen time, screen zone, screen break) dalam membatasi penggunaan gawai di lingkungan keluarga sesuai dengan usia, tingkat perkembangan dan kebutuhan murid.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here