CARAPANDANG - Kemendikdasmen mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, dengan fokus utama guru-guru aktif. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani mengatakan, guru aktif dimaksud belum memiliki sertifikat.
Nunuk mengatakan itu dalam Ngopi (Ngobrol Pendidikan Indonesia), melalui akun instagram pribadinya. Langkah tersebut diambil agar informasi yang disampaikan dapat dipahami oleh masyarakat luas.
“Pendidikan Profesi Guru ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian penting dari perjalanan profesionalisme seorang guru,” ujar Nunuk di akun instagramnya, Rabu (7/5/2025). Ia menambahkan, sertifikat pendidik merupakan syarat mutlak bagi guru profesional, dan menjadi kunci mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
PPG 2025 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2024, sebagai dasar hukum utama pelaksanaan. Pejabat Kemendikdasmen, Fery mengatakan, sasaran program adalah guru-guru yang terdaftar aktif dalam Dapodik tahun ajaran 2023/2024.
“Kuncinya adalah guru tersebut masih aktif mengajar. Itu yang membedakan mereka sebagai peserta prioritas,” ujar Ferry. PPG tahun depan dirancang untuk memastikan keadilan, mengutamakan guru yang membutuhkan sertifikasi, bukan hanya untuk mengejar target kuota.
Program ini dijalankan berdasarkan regulasi dan sasaran jelas. Program ini diharapkan membentuk sistem pendidikan nasional yang profesional.