Beranda Edukasi Kemendikdasmen Rilis Rapor Pendidikan 2025 sebagai Instrumen Rujukan Evaluasi Nasional Berbasis Data

Kemendikdasmen Rilis Rapor Pendidikan 2025 sebagai Instrumen Rujukan Evaluasi Nasional Berbasis Data

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen merilis Rapor Pendidikan 2025 sebagai instrumen rujukan evaluasi nasional berbasis data untuk memetakan kondisi pendidikan SD-SMA di Indonesia

0
Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen merilis Rapor Pendidikan 2025 sebagai instrumen rujukan evaluasi nasional berbasis data untuk memetakan kondisi pendidikan SD-SMA di Indonesia

Adapun penentuan capaian dilakukan berdasarkan persentase murid yang mencapai kompetensi minimum. Kategori Baik apabila lebih dari 75% murid telah mencapai kompetensi minimum, Kategori Sedang (40%-75%), dan Kategori Kurang (di bawah 40%).

Pada aspek Literasi, capaian pendidikan tahun 2025 menunjukkan tren yang beragam antar jenjang pendidikan.

Di tingkat SD, sebesar 65,66% murid telah mencapai kompetensi minimum dan berada pada Kategori Sedang.

Ia mengatakan jenjang SMP mencatat capaian 76,49% dan masuk Kategori Baik, sekaligus menunjukkan peningkatan. Sementara itu, capaian di SMA dan SMK masing-masing sebesar 72,23% dan 65,08%, masih berada pada Kategori Sedang.

“Capaian literasi tahun ini menunjukkan fondasi pembelajaran kita terus bergerak, meskipun masih terdapat disparitas antar jenjang yang perlu menjadi fokus perbaikan bersama,” ujar Toni.

Pada aspek Numerasi, sebagian besar jenjang pendidikan masih berada pada Kategori Sedang. Rinciannya, SD (59,45%), SMP (70,81%) serta SMA dan SMK masing-masing 67,14% dan 60,22%.

Melalui Rapor Pendidikan 2025, Pemerintah mendorong pemanfaatan data sebagai dasar kebijakan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Link selengkapnya dapat diakses di sini: https://raporpendidikan.kemendikdasmen.go.id/login

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here