CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi tersebut di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan di perjalanan.
"Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP (angkutan antarkota antarprovinsi) maupun pariwisata. Masyarakat tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta, Selasa.
Hendro menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
"Ini sangat penting dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan," ujar Hendro.
Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga berupaya mewujudkan keselamatan angkutan jalan di momen libur lebaran dengan melakukan ramp check angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan lintas batas negara dan angkutan pariwisata.