Beranda Hukum dan Kriminal Kemenhub Panggil Pengusaha Angkutan Barang Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang

Kemenhub Panggil Pengusaha Angkutan Barang Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang

Kemenhub akan menyidak fasilitas uji berkala kendaraan bermotor di setiap unit pelaksananya.

0
Kemenhub akan menyidak fasilitas uji berkala kendaraan bermotor di setiap unit pelaksananya.

CARAPANDANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil para pengusaha angkutan barang menyusul peristiwa kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, Rabu (13/11/2024) di Jakarta. 

"Kami segera mengumpulkan seluruh asosiasi pengusaha angkutan barang dan kepala dinas perhubungan se-Indonesia untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," ujarnya. Ditambahkan bahwa hal ini juga sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak berulang.

Risyapudin mengatakan Kemenhub akan menyidak fasilitas uji berkala kendaraan bermotor di setiap unit pelaksananya. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menginvestigasi penyebab terjadinya kecelakaan maut di Cipularang itu.

"Terkait penyelidikan, kami bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ujarnya. Selain itu, para petugas Kemenhub dan kepolisian akan melakukan inspeksi keselamatan truk angkutan barang di sejumlah lokasi.

Kecelakan di KM 92 Tol Cipularang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus. Menurut data Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here