Beranda Umum Kemenhut-Kemnaker Sepakat Perluas Lapangan Kerja

Kemenhut-Kemnaker Sepakat Perluas Lapangan Kerja

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan petani, khususnya di kawasan hutan.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan petani, khususnya di kawasan hutan.

“Terima kasih kepada Pak Menaker, kita bisa menandatangani satu MoU yang Insyaallah bermakna besar bagi pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan petani di kawasan hutan,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebut bahwa salah satu kerja sama, yakni terkait potensi perhutanan sosial yang nantinya masyarakat dapat diberikan akses untuk mengelola dengan cara wanatani atau agroforestri, yakni sistem pengelolaan lahan pertanian dengan penanaman pohon.

Ia yakin banyak hal yang bisa kerjakan bersama, salah satunya yang sudah dibicarakan ada potensi perhutanan sosial karena lahan tersedia

"Kita punya sekarang yang sudah diberikan akses pengelolaan, 8,3 juta hektar, kemudian masih ada sekitar 4 juta lagi yang potensial dibagikan, plus ada data indikatifnya juga 3 juta lagi, jadi 7 juta hektar," papar dia

Totalnya tersedia 15 juta hektar yang nanti segera dilakukan identifikasi lebih dalam lagi mana yang memang cocok digunakan untuk wanatani.

Nantinya, Kemnaker dapat melakukan pendidikan dan pelatihan bagi para petani untuk lebih menambah potensi dan kemampuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here