Beranda Umum Kemenkes Tetapkan Kabupaten Bekasi Bebas Frambusia

Kemenkes Tetapkan Kabupaten Bekasi Bebas Frambusia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu dari 89 kabupaten dan kota se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan sebagai daerah bebas penyakit frambusia tahun 2025.

0
Jajaran perangkat daerah terkait Pemkab Bekasi saat menerima penghargaan predikat bebas frambusia dari Kemenkes RI secara daring di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

CARAPANDANG.COM- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu dari 89 kabupaten dan kota se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan sebagai daerah bebas penyakit frambusia tahun 2025.

"Alhamdulillah ini merupakan keberhasilan bersama di bawah leading sector Bappeda serta dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Sekda hingga seluruh lintas sektor lain," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat.

Frambusia atau patek merupakan infeksi bakteri kronis yang mempengaruhi kulit, tulang dan tulang rawan. Penyakit ini kerap dijumpai anak-anak di daerah tropis seperti Afrika, Asia hingga Amerika Latin. Penyakit ini juga dikenal dengan istilah yaws.

Penyakit ini menyebar melalui kontak langsung dengan kulit orang yang terinfeksi. Luka tunggal mirip buah berry pada kulit merupakan tanda awal dan jika tidak ditangani, luka akan menyebar hingga menyebabkan kerusakan dan cacat.

Dirinya menyebut keberhasilan meraih sertifikat bebas Frambusia ini melalui proses panjang selama lima tahun berturut-turut. Setelah melewati evaluasi, kasus penyakit ini tidak ditemukan di Kabupaten Bekasi.

"Kami juga melakukan skrining, termasuk pemeriksaan terhadap sampel-sampel atau orang-orang yang kita curigai terpapar dan ternyata hasil yang kita temukan itu negatif semua sehingga dengan itu kita dapat memperoleh sertifikat tersebut," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here