"Reorganisasi dan reposisi kekuatan pasukan dengan pertimbangan efektivitas perlindungan, bisa berupa pengosongan atau pemindahan pos satgas sesuai dengan situasi keamanan yang berlaku," ujarnya.
Faktor terakhir menurut dia, pemerintah memegang teguh komitmen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang akan bersikap transparan dan independen dalam menginvestigasi setiap insiden yang mengancam keamanan pasukan TNI di Lebanon.
"Kita memegang komitmen jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang bertanggung jawab dan mekanisme perlindungan PBB serta penegakan hukum internasional atas keamanan peace keepers," kata Honi.
Dengan adanya faktor-faktor tersebut, dia meyakini personel TNI yang bertugas di Lebanon akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan dunia PBB.
Untuk diketahui, pemerintah kembali mengirim 780 personel TNI yang tergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (Satgas Konga) UNIFIL pada akhir Mei 2026.
Keberangkatan prajurit ini untuk menggantikan para prajurit TNI yang sebelumnya sudah bertugas selama satu tahun di Lebanon.