Beranda Umum Kemenkraf: Industri Batik Dapat Dorong Lapangan Kerja Bagi Generasi Muda

Kemenkraf: Industri Batik Dapat Dorong Lapangan Kerja Bagi Generasi Muda

Kemenekraf berkomitmen untuk mendorong penguatan industri batik di Jawa Barat. Pasalnya, industri batik sebagai upaya memperkuat ekonomi kreatif daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

0
Kemenkraf

CARAPANDANG - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkomitmen untuk mendorong penguatan industri batik di Jawa Barat. Pasalnya, industri batik sebagai upaya memperkuat ekonomi kreatif daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Kami tak ingin seni tradisi tergeser oleh tren semata. Justru lewat kolaborasi, potensi besar seperti batik dapat terus tumbuh dan membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda," kata Menteri Ekonomi Kreatif (MenEkraf) Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025). 

Riefky mengatakan, upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang sudah dilakukan. Salah satunya melalui fasilitasi kekayaan intelektual berupa pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). 

“Biaya pendaftaran merek terbagi dalam 2 skema. Yaitu umum sebesar Rp1.800.000 dan skema UMK sebesar Rp500.000 yang dibayarkan sebagai PNBP di Kementerian Hukum," ujarnya. 

"Untuk mendapatkan fasilitas biaya pendaftaran dengan skema UMK, permohonan yang diajukan oleh pemohon harus disertai dengan Surat Rekomendasi UMK,” ucapnya. Dengan adanya keringanan biaya, Riefky berharap dapat lebih banyak pelaku ekraf untuk melindungi kekayaan intelektual produk mereka. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here