Garis Hijau adalah batas-batas yang ada antara Israel dan negara-negara tetangganya yang disepakati dalam Perjanjian Gencatan Senjata 1949.
Namun, Israel mengabaikan batas tersebut dalam Perang Enam Hari 1967 dan merebut wilayah-wilayah, termasuk Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur.
“Penolakan Israel terhadap perjanjian yang ditandatangani dan ketidakpatuhan terhadap resolusi legitimasi internasional menyebabkan hancurnya proses perdamaian dan tidak adanya solusi terhadap masalah Palestina setelah 75 tahun penderitaan dan pemindahan," kata kementerian tersebut.
Kemlu Palestina menyebut pula bahwa kebijakan standar ganda, diamnya masyarakat internasional terhadap praktik kriminal dan rasis yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, serta berlanjutnya ketidakadilan dan penindasan yang dialami rakyat Palestina menjadi alasan di balik situasi memanas saat ini.
"Perdamaian membutuhkan keadilan, kebebasan dan kemerdekaan bagi rakyat Palestina, kembalinya para pengungsi, dan implementasi penuh resolusi legitimasi internasional,” lanjutnya.