"Selanjutnya, program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola ASN itu dari Rp141,89 miliar menjadi Rp28,70 miliar. Efisiensi anggaran sebesar Rp184,9 miliar, dari pagu awal sebanyak Rp392,98 miliar," ujarnya.
"Selanjutnya, program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola ASN itu dari Rp141,89 miliar menjadi Rp28,70 miliar. Efisiensi anggaran sebesar Rp184,9 miliar, dari pagu awal sebanyak Rp392,98 miliar," ujarnya.