Beranda Hukum dan Kriminal KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Siswi Difabel di Blora

KemenPPPA Kawal Kasus Rudapaksa Siswi Difabel di Blora

KemenPPPA mengutuk tindak pidana kekerasan seksual dilakukan oleh 6 pelaku terhadap seorang pelajar penyandang disabilitas wilayah Cepu

0
istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk keras aksi tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) berupa persetubuhan yang dilakukan oleh 6 pelaku terhadap seorang pelajar penyandang disabilitas di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menegaskan pihaknya akan terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengutuk keras tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh 6 orang pelaku. Kami pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini, agar semua pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami berharap semua terduga pelaku bisa segera ditangkap. Kami mendukung kerja keras pihak aparat kepolisian yang masih memburu para terduga pelaku. KemenPPPA akan terus mengawal kasus ini bersama APH dan Dinas PPPA setempat, agar para pelaku dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Nahar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here