"Terkait program desa ramah perempuan dan peduli anak, dimana daerah kami dijadikan sebagai Pilot Project oleh Kementerian PPPA, kami pun selaku pemerintah dan segenap jajaran sangat mengapresiasi hal ini, sebab program ini membawa dampak yang luar biasa terhadap kesejahteraan perempuan dan anak," ujar Wabup Suharsi Igirisa menambahkan.
Diketahui, bahwa penyelenggaraan perlindungan anak adalah merupakan urusan wajib pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.