Nahar menyebutkan KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Batam dan mengimbau agar proses belajar mengajar tetap dapat dilakukan, meskipun untuk sementara dapat dilakukan secara daring sampai situasi kondusif. Berdasarkan hasil koordinasi, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan pendampingan kepada anak yang terdampak dan UPTD PPA Prov. Kepri berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Batam untuk mengawal proses penanganan kasusnya.
“Informasi sementara yang kami peroleh dari daerah, terdapat 11 anak yang sempat dilarikan ke RSUD Batam karena mengalami perih di mata, pusing, lemas dan sesak nafas karena terkena gas air mata. Semoga akar masalahnya dapat diselesaikan dengan baik dan anak-anak tetap dapat dipenuhi hak kesehatan, hak belajar dan berada dalam lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Nahar.