Bantuan ATENSI Kewirausahaan, sambung Iis diberikan sesuai dengan hasil asesmen sehingga setiap orang mendapatkan bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Dari 18 orang penerima, 8 orang diberi bantuan pengembangan usaha dan 10 orang mendapatkan bantuan pemenuhan nutrisi.
Dikatakan Iis, bantuan pemberdayaan dikhususkan untuk penerima manfaat (PM) yang sudah menyelesaikan proses rehabilitasi. Sedangkan bantuan nutrisi untuk PM hanya mereka yang masih menjalani rehabilitasi atau rawat inap.
Proses asesmen maupun penyerahan bantuan, Sentra Wyata Guna Kemensos bekerja sama dengan Yayasan Sekar Mawar. Yayasan ini merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menjadi rujukan rehabilitasi sosial bagi KP-NAPZA di Kabupaten Bandung Barat. Semua PM yang menerima bantuan merupakan binaan rawat jalan dan rawat inap yayasan, atau yang sudah berada di masyarakat.
"Kita mendapatkan data-data terkait dengan KP NAPZA dari Yayasan. Mereka mengajukan kebutuhan dan kita Sentra Wyata Guna mengadakan asesmen dulu. Jadi tidak langsung kita kasih bantuannya tetap kita validasi datanya langsung petugas dan pekerja sosial yang turun ke lapangan,” kata Iis.