Selain penyaluran bantuan sosial Kemensos juga memberikan santunan ahli waris kepada dua orang korban meninggal akibat bencana kebakaran senilai total Rp.30.000.000. Masing - masing ahli waris mendapat santunan senilai Rp. 15.000.000.
Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk responsif Kemensos dalam penanganan permasalahan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Respon cepat ini dilakukan Kemensos melalui 4 UPT Sentra Terpadu dan 27 UPT Sentra yang tersebar di berbagai daerah Indonesia yang bersifat multi layanan dan multi fungsi.
"Kementerian Sosial melalui Sentra sebagai multi layanan dan multi fungsi sebagai garda terdepan agar bisa menangani dengan cepat permasalahan sosial yang ada di masyarakat seperti respon kasus, respon kedaruratan dan bencana baik dari sisi penjangkauannya maupun penanganannya," kata Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Mira Riyati Kurniasih didampingi Kepala Sentra Terpadu "Kartini" di Temanggung Iyan Kusmadiana dan Kepala Sentra "Budi Perkasa" di Palembang Wahyu Dewanto.