Beranda Umum Kementerian PUPR Siapkan Percepatan Peningkatan Pelayanan Infrastruktur di Kawasan Industri

Kementerian PUPR Siapkan Percepatan Peningkatan Pelayanan Infrastruktur di Kawasan Industri

Kepala BPIW telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 18/KPTS/KW/2023 tanggal 18 April 2023

0

CARAPANDANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menyiapkan kajian percepatan peningkatan pelayanan infrastruktur di kawasan industri (KI) strategis.

"Kepala BPIW telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 18/KPTS/KW/2023 tanggal 18 April 2023, terkait penyusunan masterplan kajian pengembangan wilayah untuk mendukung percepatan pengembangan infrastruktur lima KI strategis," ujar Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional BPIW Zevi Azzaino dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Zevi menambahkan, kelima KI strategis tersebut adalah Kawasan Industri Weda Bay (Maluku Utara), Tanjung Selor (Kalimantan Utara), Morowali (Sulawesi Tengah), Sorowako (Sulawesi Selatan), dan Konawe (Sulawesi Tenggara).

"Kelima KI strategis tersebut merupakan arahan Menteri PUPR perihal Penyusunan Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) yang diarahkan menjadi masterplan di KI Weda Bay, Soroako, dan Morowali serta permohonan dukungan studi/kajian penanganan jalan melalui Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Mendukung empat KI strategis yakni Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor dari Dirjen Bina Marga," katanya.

Zevi juga mengatakan, diskusi antara Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional dengan pusat-pusat di BPIW dalam penyusunan masterplan tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi di dalam dan luar kawasan industri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here