Beranda Internasional Kemlu RI Dalami Informasi Terkait WNI Disekap dan Dijual di Kamboja.

Kemlu RI Dalami Informasi Terkait WNI Disekap dan Dijual di Kamboja.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memastikan tengah mendalami informasi terkait kabar seorang WNI asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang mengaku disekap dan dijual di Kamboja.

0
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha.

Dengan demikian, Kemlu RI mengimbau supaya masyarakat senantiasa waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang menawarkan keuntungan terlampau menggiurkan, seperti gaji tinggi dan tidak wajibnya pengalaman kerja, yang biasa beredar di media sosial dan internet.

Kemlu RI juga mengimbau WNI yang menghadapi masalah serupa di Kamboja mengadukan permasalahannya melalui saluran telepon KBRI Phnom Penh di nomor +855-12-813-282 atau portal Peduli WNI melalui situs peduliwni.kemlu.go.id, ucap Judha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here