Selain itu, dia melanjutkan, ganja itu ditanam di antara semak belukar secara terpisah-pisah. “Lokasinya kalau tidak dilihat secara seksama, tidak akan diketahui bahwa itu tanaman ganja, dengan drone pun tidak akan terlihat kalau jaraknya terlalu tinggi,” ujar dia.
Pemprov Jatim melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengaku sedang melakukan koordinasi dengan pihak TNBTS perihal penemuan ladang ganja di seputaran Bromo. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Evy Afianasari berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat luas terkait hasilnya.
Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta agar tidak semua kasus dilimpahkan ke pemprov, karena semua ada kewenangannya masing-masing. Seperti kasus ladang ganja ini, merupakan kewenangan TNBTS dan Aparat Penegak Hukum (APH).